Kurir Sabu Ditangkap di Nipah Panjang, Bandar Kabur Saat Penyergapan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIPAH PANJANG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur menangkap seorang kurir narkoba berinisial IK (36), warga Kecamatan Rantau Rasau, di wilayah Nipah Panjang. Sementara satu pelaku lain yang diduga bandar berhasil melarikan diri saat proses penyergapan berlangsung.

Penangkapan terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Lorong Mawar, RT 01, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M. Sitorus mengatakan, petugas lebih dulu melakukan pengintaian berdasarkan ciri-ciri pelaku yang telah dikantongi.

“Dari tangan tersangka ditemukan lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,53 gram,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka IK mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp150 ribu setiap kali mengantar barang haram tersebut. Ia juga mengaku diberi sabu oleh bandar untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Krisis Sampah di Pusat Pemerintahan Muaro Jambi, DPRD Soroti Kinerja DLH – Kadis Sebut Kendala BBM Sudah Tuntas

Modus pengantaran dilakukan dengan cara melempar paket sabu ke lokasi yang telah disepakati dengan pembeli.

Polisi mengungkapkan, bandar berinisial M turut berada di lokasi menggunakan sepeda motor bersama tersangka. Namun saat petugas melakukan penyergapan, M yang berada di ujung lorong berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Kades, Bangunan Beranggaran Besar di Muaro Jambi Roboh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar

Berita Terbaru