Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BOGOR — Aksi kejar-kejaran dramatis bak adegan film laga terjadi di kawasan Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Simpang Yasmin, Kota Bogor, Sabtu (23/5/2026) pagi. Pelarian terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial AAA berakhir setelah mobil yang dikendarainya terguling di tengah jalan saat berusaha kabur dari kepungan polisi.

Peristiwa ini bermula dari penemuan seorang wanita muda di pinggir Jalan Sholeh Iskandar sekitar pukul 01.15 WIB. Korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, dengan mata tertutup kain dan luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Saat ditemukan, korban diketahui masih bernapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita.

Baca Juga :  Polisi Panggil Aiman Witjaksono Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Setelah Karni Ilyas Diperiksa

Berdasarkan keterangan keluarga, korban yang diketahui berinisial AAA merupakan warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Korban terakhir kali terlihat keluar rumah pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB untuk pergi bersama seorang temannya menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna oranye.

Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan penemuan korban. Tim gabungan kepolisian kemudian melacak kendaraan yang diduga digunakan pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi lapangan.

Dalam video dashcam yang beredar luas di media sosial, mobil pelaku tampak melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali dan terguling di kawasan Simpang Yasmin. Polisi yang sudah mengepung lokasi langsung mengamankan pelaku dari dalam kendaraan.

Baca Juga :  KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”

Kapolresta Bogor Kota, Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan. Polisi kini masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku serta motif di balik pembunuhan tersebut.

“Bukti-bukti sedang kita kumpulkan, termasuk CCTV sepanjang perjalanan dari TKP awal di wilayah Kabupaten sampai peristiwa yang ada di video beredar itu,” ujar Rio. Polisi berjanji akan mengungkap secara lengkap motif kasus tersebut dalam rilis resmi beberapa hari ke depan.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB