Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Berdampak pada Kelas Menengah ke Atas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada peserta dari kalangan menengah ke atas. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program jaminan kesehatan nasional.

Menurut Budi, kelompok masyarakat miskin dan rentan tidak akan terdampak kebijakan ini karena iuran mereka tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Pemerintah memastikan perlindungan terhadap kelompok desil terbawah tetap menjadi prioritas.

Baca Juga :  72 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Wamenkes Ungkap Penyebab Utama

Ia menjelaskan, penyesuaian iuran diperlukan untuk mengantisipasi potensi defisit pembiayaan yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Selama ini, kekurangan tersebut harus ditutup melalui dukungan anggaran negara. Dengan penyesuaian iuran, diharapkan beban fiskal dapat ditekan dan kualitas layanan kesehatan tetap terjaga.
Di sisi lain, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan agar rencana kenaikan iuran dibarengi dengan perbaikan tata kelola dan transparansi pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan. Evaluasi aktuaria yang komprehensif dinilai penting agar kebijakan tersebut memiliki dasar yang kuat dan dapat diterima publik.

Baca Juga :  Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan iuran pada tahun berjalan. Pemerintah masih melakukan kajian dan perhitungan sebelum menetapkan kebijakan final.

Pemerintah menegaskan setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Berita Terkait

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat
Ironis! Pasien ICU Meninggal Tanpa Kunjungan Dokter, Keluarga Minta Keterangan RSUD Mukomuko
Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Tiga Guru SMPN 7 Jambi Sakit Usai Cicipi MBG, Penyebab Masih Diselidiki
72 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Wamenkes Ungkap Penyebab Utama
11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan
Lebih Mematikan dari Covid-19, Indonesia Diminta Waspada Ancaman Virus Nipah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:46 WIB

Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ironis! Pasien ICU Meninggal Tanpa Kunjungan Dokter, Keluarga Minta Keterangan RSUD Mukomuko

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:47 WIB

Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Tiga Guru SMPN 7 Jambi Sakit Usai Cicipi MBG, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terbaru