Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 15 April hingga 15 Oktober 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut.

“Status siaga darurat ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi karhutla, mengingat Muaro Jambi memiliki lahan gambut yang cukup luas dan mudah terbakar saat musim kemarau,” ujar Paruhuman Lubis, dikutip dari Jambiupdate.co.

Baca Juga :  Prabowo Bukber Bersama Pimpinan Muhammadiyah, NU dan MUI Bahas Persatuan hingga Isu Global

Ia menjelaskan, lahan gambut di Muaro Jambi memiliki kedalaman mencapai 5 hingga 8 meter, sehingga sangat rentan mengering dan sulit dipadamkan apabila terbakar.

“Kalau sudah terbakar, api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan proses pemadamannya akan jauh lebih sulit,” tambahnya.

BPBD juga mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Muaro Jambi telah masuk kategori zona merah rawan karhutla, sehingga perlu perhatian dan kesiapsiagaan lebih dari seluruh pihak.

Seiring dengan penetapan status tersebut, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi lintas instansi serta menggelar apel kesiapsiagaan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan.

Baca Juga :  Isu Harga Pertamax Naik Ramai, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api,” tegasnya.

Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Mei hingga September 2026, sehingga potensi kebakaran diprediksi meningkat pada periode tersebut.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Muaro Jambi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, guna mencegah terjadinya bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dapur Langsung Ditutup
Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon
Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri
65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari
Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
Sindikat Joki UTBK 2026 di Unesa Terbongkar, Gunakan Dokumen Palsu hingga Alat di Telinga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dapur Langsung Ditutup

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41 WIB

Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WIB

65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 12:34 WIB

Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Waka DPRD Bungo Soroti BPN Tahan Sertifikat Warga

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:32 WIB