Pacu Jalur Resmi Dibuka, Pemprov Dan Polda Riau Ajak Warga Jaga Sungai Kuantan

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Festival budaya tahunan Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, resmi dibuka pada Rabu (19/8/2026). Pembukaan ajang tradisi kebanggaan masyarakat Riau ini ditandai secara simbolis lewat pemukulan gong oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, serta dimeriahkan dengan pertunjukan tari massal.

​Perhelatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antaranya tampak hadir Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, serta Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.

Baca Juga :  Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Wacana “War Tiket” Haji: Dinilai Tidak Adil dan Berpotensi Picu Kecemburuan

​Dalam sambutannya, SF Hariyanto menyampaikan rasa bangganya terhadap nama Pacu Jalur yang kini makin dikenal luas hingga mancanegara. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa popularitas tradisi ini membawa tanggung jawab besar bagi seluruh pihak untuk tetap merawat arena utamanya, yakni Sungai Kuantan.

​”Sungai Kuantan adalah gelanggang Pacu Jalur, tetapi lebih dari itu, sungai ini adalah bagian dari kehidupan masyarakat—sumber penghidupan, ekonomi, dan identitas Kuansing,” ujar Hariyanto. Ia menekankan agar kemeriahan tradisi tidak diiringi dengan rusaknya lingkungan ekosistem sungai.

Baca Juga :  Mendagri Akui Bantuan Korban Bencana Sumatra Tertahan di Bea Cukai, Pemerintah Cari Solusi Percepatan

​Selain mendorong sektor pariwisata, konektivitas, dan ekonomi daerah, Pemprov Riau turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Riau, Polres Kuansing, serta warga setempat atas aksi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Upaya gabungan ini dinilai krusial demi menjaga kelestarian Sungai Kuantan dari ancaman kerusakan lingkungan.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA

Berita Terbaru