Pilot Maskapai Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta: Jadi Kurir Narkotika 26 Kg dan Positif Tiga Jenis Zat Terlarang

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat narkotika internasional yang melibatkan seorang pilot maskapai penerbangan komersial asal Malaysia. Tersangka berinisial Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan berat total mencapai 26 kilogram yang disembunyikan di dalam koper bawaannya. Barang haram tersebut meliputi sabu-sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi (inex).

Modus Operandi dan Rekam Jejak
​Modus yang digunakan tersangka tergolong nekat sekaligus berbahaya bagi keselamatan penerbangan. Ia memanfaatkan fasilitas jalur khusus kru pesawat (crew lane) di bandara untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan keamanan, dengan harapan lolos dari pemeriksaan mesin X-ray.

Baca Juga :  Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Laku Rp 6,5 Miliar, Dibeli Low Tuck Kwong

​Dari hasil penyidikan mendalam, aksi penyelundupan lintas negara ini ternyata bukan yang pertama kali. Tersangka tercatat telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali dengan modus operasional yang serupa.

​Positif Tiga Jenis Narkoba Saat Menerbangkan Pesawat
​Ironisnya, hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus, yaitu sabu, inex, dan kokain.

Baca Juga :  Genjot Program Bedah Rumah, Pemerintah Targetkan Renovasi 400 Ribu Unit di 2026

Lebih mengejutkannya lagi, pelaku diketahui sempat menerbangkan pesawat komersial dengan rute Kuala Lumpur menuju Jakarta yang membawa ratusan penumpang di dalamnya, sementara dirinya berada dalam pengaruh zat-zat terlarang tersebut.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Bareskrim Polri. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan sindikat internasional yang mengendalikan aksi penyelundupan tersebut.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru