TANGERANG — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat narkotika internasional yang melibatkan seorang pilot maskapai penerbangan komersial asal Malaysia. Tersangka berinisial Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan berat total mencapai 26 kilogram yang disembunyikan di dalam koper bawaannya. Barang haram tersebut meliputi sabu-sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi (inex).
Modus Operandi dan Rekam Jejak
Modus yang digunakan tersangka tergolong nekat sekaligus berbahaya bagi keselamatan penerbangan. Ia memanfaatkan fasilitas jalur khusus kru pesawat (crew lane) di bandara untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan keamanan, dengan harapan lolos dari pemeriksaan mesin X-ray.
Dari hasil penyidikan mendalam, aksi penyelundupan lintas negara ini ternyata bukan yang pertama kali. Tersangka tercatat telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali dengan modus operasional yang serupa.
Positif Tiga Jenis Narkoba Saat Menerbangkan Pesawat
Ironisnya, hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus, yaitu sabu, inex, dan kokain.
Lebih mengejutkannya lagi, pelaku diketahui sempat menerbangkan pesawat komersial dengan rute Kuala Lumpur menuju Jakarta yang membawa ratusan penumpang di dalamnya, sementara dirinya berada dalam pengaruh zat-zat terlarang tersebut.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Bareskrim Polri. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan sindikat internasional yang mengendalikan aksi penyelundupan tersebut.












