Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Laku Rp 6,5 Miliar, Dibeli Low Tuck Kwong

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Lukisan bertajuk “Kuda Api” karya Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil terjual dengan harga fantastis Rp 6,5 miliar dalam acara lelang amal. Karya seni tersebut dibeli oleh konglomerat dan pengusaha tambang Low Tuck Kwong, pendiri PT Bayan Resources.
Lelang lukisan berlangsung dalam acara perayaan Imlek Partai Demokrat 2026 yang digelar di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Proses lelang dipandu oleh Ketua BPOKK Partai Demokrat Ossy Dermawan dan berlangsung cukup sengit. Harga awal lukisan dibuka Rp 200 juta dan terus naik hingga mencapai miliaran rupiah.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan lukisan “Kuda Api” memiliki makna simbolik yang kuat, menggambarkan semangat energi, kekuatan, kerja keras, serta transformasi menuju Indonesia yang lebih maju dan damai.
“Semangatnya adalah energi, kekuatan, kerja keras, transformasi yang ingin kita hadirkan untuk Indonesia semakin maju dalam balutan kedamaian,” ujar AHY dalam sambutannya.
AHY juga menegaskan bahwa seluruh hasil lelang lukisan tersebut akan disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan, termasuk membantu masyarakat prasejahtera dan korban bencana, serta komunitas Tionghoa yang membutuhkan.
“Hasil lelang lukisan tadi sepenuhnya untuk bantuan kemanusiaan, untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata AHY.
Lukisan “Kuda Api” dibuat secara khusus oleh SBY untuk perayaan Imlek dan menjadi simbol harapan serta solidaritas sosial melalui seni. Karya tersebut mencerminkan komitmen SBY dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan melalui dunia seni rupa.

Baca Juga :  Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara di Hari Pers Nasional

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB