Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Rekam Jejak Lama Kembali Disorot

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di tengah sorotan publik terhadap kinerja institusi tersebut.

Dalam rapat bersama DPR RI, Prabowo menegaskan pejabat yang tidak mampu melakukan pembenahan sebaiknya diganti demi memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan di sektor kepabeanan.

Pernyataan itu langsung memicu perhatian publik terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai saat ini, Djaka Budhi Utama. Mantan perwira tinggi TNI AD tersebut diketahui memiliki rekam jejak kontroversial terkait kasus penculikan aktivis 1997–1998 saat tergabung dalam Tim Mawar Kopassus.

Baca Juga :  DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Djaka pernah divonis hukuman penjara selama satu tahun empat bulan oleh Pengadilan Militer pada 1999. Putusan tersebut kemudian diperkuat Mahkamah Militer Agung pada tahun 2000. Meski demikian, ia tetap melanjutkan karier di militer hingga mencapai pangkat Letnan Jenderal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menjalankan arahan Presiden terkait evaluasi pimpinan Bea Cukai.

“Kalau ada perintah, saya kerjakan,” ujar Purbaya kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Skandal Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim

Sorotan terhadap Bea Cukai sendiri terus menguat dalam beberapa waktu terakhir. Selain isu pelayanan dan pengawasan impor, institusi tersebut juga diterpa berbagai dugaan pelanggaran dan praktik korupsi yang menyeret sejumlah pejabat.

Pengamat menilai pernyataan Presiden menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak ingin persoalan di tubuh Bea Cukai terus berlarut. Evaluasi terhadap pimpinan dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan reformasi menyeluruh di institusi strategis tersebut.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru