Prabowo Tugaskan Menkeu Purbaya Berantas Kebocoran Pajak dan Cukai

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menuntaskan kebocoran penerimaan negara, terutama di sektor pajak dan cukai. Prabowo menegaskan, setiap rupiah dari uang rakyat harus dijaga dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

Menanggapi arahan itu, Purbaya memastikan pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat digitalisasi layanan melalui sistem Coretax agar pengelolaan pajak lebih transparan dan efisien. Pemerintah juga meluncurkan kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” guna menampung laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor pajak dan cukai.

Baca Juga :  Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Rekam Jejak Lama Kembali Disorot

“Presiden memerintahkan agar tidak ada lagi kebocoran. Kami akan tindak tegas praktik under-invoicing, penggelapan cukai, dan penyelundupan,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Ia menambahkan, reformasi pajak bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal integritas aparatur dan pengawasan publik.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Salah Satu Negara ASEAN

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan bea cukai. Pemerintah menargetkan efisiensi penerimaan bisa meningkat signifikan jika kebocoran berhasil ditekan secara menyeluruh.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB