JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa penetapan ini diputuskan setelah melalui proses evaluasi Tim Penilaian Akhir (TPA) atas usulan resmi yang diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung … kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilaian Akhir,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sekilas Profil Kuntadi
1. Karier: Jaksa senior Korps Adhyaksa yang mengawali kariernya di Kejaksaan Agung sejak tahun 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus.
2. Latar Belakang: Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970.












