​Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Sebagai Jampidsus Baru Gantikan Febrie

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa penetapan ini diputuskan setelah melalui proses evaluasi Tim Penilaian Akhir (TPA) atas usulan resmi yang diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga :  ​Pelajar Indonesia Siap Unjuk Gigi di 6 Negara Eropa Lewat Misi Budaya 2026

“Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung … kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilaian Akhir,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga :  Sosok Chatarina Girsang, Jaksa Penyidik Kasus Febrie Adriansyah yang Pernah Berkarier di KPK

​Sekilas Profil Kuntadi

1. Karier: Jaksa senior Korps Adhyaksa yang mengawali kariernya di Kejaksaan Agung sejak tahun 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus.

2. ​Latar Belakang: Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru