Sosok Chatarina Girsang, Jaksa Penyidik Kasus Febrie Adriansyah yang Pernah Berkarier di KPK

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Nama Chatarina Muliana Girsang menjadi sorotan setelah dipercaya menangani penyidikan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung.

Selain dikenal sebagai jaksa senior, Chatarina memiliki rekam jejak panjang menangani perkara korupsi sejak bertugas sebagai jaksa penuntut di KPK.

Kariernya menunjukkan pengalaman luas karena pernah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai lingkungan Kejaksaan, KPK, hingga dunia pendidikan tinggi nasional.

Chatarina lahir pada 19 November 1972 dan menempuh pendidikan hukum di Universitas Brawijaya sebelum memperdalam keilmuan pada jenjang berikutnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Kapus dan Bendahara Puskesmas Kebun IX Ditahan Kejari Muaro Jambi Terkait Korupsi Dana BOK dan TPP

Selanjutnya, dia melanjutkan studi di Universitas Padjadjaran serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga dengan berbagai prestasi akademik.

Karier profesionalnya dimulai sebagai jaksa sebelum dipercaya menjadi Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi selama periode 2005 hingga 2011.

Selama bertugas di KPK, Chatarina menangani berbagai perkara korupsi sekaligus pernah menjabat Kepala Biro Hukum lembaga antirasuah tersebut.

Kemudian, Kejaksaan menugaskannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi sebelum dipercaya mengemban jabatan Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Partai PBB Muaro Jambi Dukung Kebijakan Bupati BBS Soal Pinjaman Rp200 Miliar: Pilihan Bijak dan Tepat, Pembangunan Tetap Jalan

Selain itu, Chatarina juga sempat menjabat Pelaksana Tugas Rektor Universitas Sebelas Maret dan Universitas Negeri Manado dalam masa transisi kepemimpinan.

Pengalaman panjang tersebut mengantarkan Chatarina dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada 2025 dengan membawa rekam jejak penegakan hukum kuat.

Kini, Kejaksaan kembali memberikan kepercayaan kepada Chatarina sebagai bagian tim penyidik perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah karena pengalaman tersebut.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru