MUARO JAMBI – Pembangunan fasilitas publik yang seharusnya menjadi solusi krisis air bersih bagi masyarakat Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kini justru memicu polemik baru.
Depot pompa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah tersebut diduga kuat mangkrak dan tidak beroperasi sama sekali. Akibatnya, infrastruktur yang menelan anggaran negara tersebut kini kondisinya memprihatinkan, dipenuhi semak belukar, dan menjadi aset mati yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Kondisi di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya kegagalan perencanaan atau kelalaian dalam manajemen operasional oleh pihak PDAM Tirta Muaro Jambi.
Beberapa kejanggalan yang menjadi sorotan tajam di antaranya:
1. Mesin Pompa yang Mubazir: Komponen mesin dan instalasi pipa utama tampak dibiarkan menganggur tanpa ada tanda-tanda perawatan berkala, sampai berkaratan.
2. Anggaran yang Dipertanyakan: Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memeriksa transparansi aliran dana pembangunan depot pompa air ini, mengingat proyek infrastruktur air bersih umumnya menelan biaya yang sangat besar.
3. Mengapa fasilitas tidak dimanfaatkan secara optimal.
4. Apakah proyek sudah di serahterimakan.
Kami sudah mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Derut PDAM ( NAZARIAH ), beliau sempat membalas pesan Whatsapp kami, dan meminta waktu untuk menjawab, karna beliau sedang menghadiri acara, Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM belum memberikan penjelasan mengenai alasan teknis maupun administratif di balik berhentinya operasional depot ini.
Publikw mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Tipidkor Polres Muaro Jambi, segera turun ke lapangan guna mengaudit total proyek ini.












