Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, Petugas Temukan Handphone hingga Rice Cooker

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIA Jambi dan menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, mulai dari handphone hingga rice cooker kecil.

Razia dilakukan pada Minggu malam (17/5/2026) dengan menyasar sejumlah blok hunian. Kegiatan ini melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Jambi bersama aparat kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas seperti handphone, kabel listrik, mancis, sendok logam, kartu remi, kartu domino, hingga rice cooker.

Baca Juga :  Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, terutama handphone dan narkoba.

“Seluruh barang hasil razia langsung diamankan dan dimusnahkan saat apel petugas,” ujarnya.

Pihak lapas juga mengungkap adanya modus baru penyelundupan handphone ke dalam lapas. Menurut Syahroni, ponsel dilempar dari luar tembok lapas pada malam hari dengan dibungkus bubble wrap agar tidak rusak saat jatuh.

Baca Juga :  Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Diduga, aksi tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak luar dengan narapidana di dalam lapas.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat yang dilakukan jajaran pemasyarakatan di Jambi untuk memberantas praktik Halinar, yakni handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas.

Petugas memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru