Rencana Pengadaan Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Tuai Sorotan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Rencana pengadaan dua unit meja biliar dengan nilai anggaran mencapai Rp486,9 juta untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan publik. Anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan data yang tertera di sistem tersebut, pengadaan meja biliar itu diusulkan oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan dengan total nilai Rp486.900.000. Fasilitas tersebut direncanakan ditempatkan di rumah dinas pimpinan dewan di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Harus Ditutup

Rincian anggaran menunjukkan bahwa dua unit meja biliar tersebut memiliki nilai yang berbeda. Satu unit dianggarkan sekitar Rp151 juta, sementara satu unit lainnya mencapai Rp335,9 juta.

Rencana pengadaan fasilitas hiburan tersebut langsung menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Aktivis dan pengamat kebijakan publik menilai lembaga legislatif seharusnya lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Menanggapi polemik tersebut, pimpinan DPRD Sumatera Selatan menyebutkan bahwa rencana pengadaan meja biliar itu masih dalam tahap perencanaan. Artinya, pengadaan tersebut masih dapat dievaluasi bahkan dibatalkan jika dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Tak Berubah! MK Pastikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Meski demikian, polemik ini kembali memunculkan perdebatan mengenai transparansi serta prioritas penggunaan anggaran daerah, khususnya di lingkungan lembaga legislatif.
Sorotan publik terhadap rencana pengadaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan anggaran daerah benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru