Revitalisasi Sekolah di Kota Jambi Hasil Perjuangan Pemkot Walikota dan Wawako , Klaim Sepihak Kepala SDN 219 Tuai Sorotan

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang saat ini mulai berjalan di Kota Jambi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diperjuangkan melalui koordinasi Pemerintah Kota Jambi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, munculnya narasi yang terkesan mengklaim program tersebut sebagai hasil perjuangan pribadi menuai sorotan.

Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan mutu pendidikan dibuktikan melalui langkah langsung Wali Kota Jambi, Maulana, yang pada 27 April 2026 melakukan kunjungan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bertemu Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Pertemuan yang difasilitasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi tersebut diikuti para kepala daerah se-Provinsi Jambi di bawah koordinasi Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Dalam kesempatan itu, Maulana menyampaikan berbagai usulan strategis untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jambi.

Selain memperjuangkan program wajib belajar 13 tahun, Maulana juga menyampaikan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi menambah jumlah PAUD Negeri dari dua menjadi lima sekolah pada tahun pertama kepemimpinannya. Pemerintah Kota Jambi juga mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki PAUD Negeri sebagai upaya pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo Mundur dari Ketum PB IPSI Usai 34 Tahun Mengabdi, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden

Di hadapan jajaran kementerian, Maulana turut memperjuangkan usulan revitalisasi sekolah di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan telah mengajukan puluhan sekolah untuk mendapatkan program tersebut. Sebanyak 40 sekolah telah memasuki tahap verifikasi dan validasi (verval), sedangkan 95 sekolah lainnya diajukan sebagai usulan tambahan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa program revitalisasi sekolah tidak lahir karena perjuangan individu, melainkan melalui proses perencanaan, pengusulan pemerintah daerah, verifikasi, validasi, hingga penetapan oleh pemerintah pusat.

Namun di tengah pelaksanaan program tersebut, perhatian publik tertuju pada pernyataan Kepala SDN 219 Kota Jambi yang dimuat di salah satu media online dan kemudian dipublikasikan kembali melalui akun resmi SDN 219 Kota Jambi. Dalam publikasi tersebut, kepala sekolah dinilai memberi kesan bahwa keberhasilan sekolah memperoleh program revitalisasi merupakan hasil perjuangannya sendiri.

Akun SDN 219 kota jambi

Narasi tersebut menuai kritik karena dinilai mengaburkan proses lahirnya program revitalisasi yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga :  Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan Saat May Day, Penantian 22 Tahun Berakhir

Secara administratif, kepala sekolah memang memiliki peran dalam menyiapkan data, melengkapi dokumen, serta melaksanakan program di tingkat sekolah. Namun, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah, bukan dasar untuk mengklaim bahwa program revitalisasi merupakan hasil perjuangan pribadi.

Sejumlah pihak menilai penyampaian informasi kepada publik seharusnya dilakukan secara proporsional agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses hadirnya program revitalisasi sekolah. Penghargaan terhadap peran Wali Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah pusat dinilai penting karena merekalah yang melakukan koordinasi, pengusulan, serta memperjuangkan program tersebut hingga dapat direalisasikan di Kota Jambi.

Program revitalisasi sendiri merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Keberhasilan sebuah sekolah memperoleh program tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, sehingga tidak semestinya dipersepsikan sebagai capaian personal satu pihak, melainkan sebagai keberhasilan bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Jambi.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru