Sindikat Joki UTBK 2026 di Unesa Terbongkar, Gunakan Dokumen Palsu hingga Alat di Telinga

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Praktik joki dalam UTBK-SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil dibongkar. Seorang pelaku berinisial H (23) diamankan setelah ketahuan menggunakan identitas palsu saat ujian.

Pelaku memakai KTP dan ijazah yang tampak asli namun telah dimanipulasi.

Selain itu, ditemukan dugaan penggunaan alat komunikasi kecil di dalam telinga untuk menerima jawaban dari luar. Dari kendaraan pelaku, petugas juga menyita blanko dan perlengkapan cetak dokumen.

Baca Juga :  Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta per Jemaah, Ini Alasannya

“Ditemukan ketidaksesuaian identitas peserta, dan setelah diverifikasi dokumen tersebut terbukti dimanipulasi,” ujar panitia UTBK.
Kasus ini terungkap berkat sistem pengenalan wajah (AI) dan verifikasi data. Pelaku kini diproses hukum,

Baca Juga :  Mendagri Akui Bantuan Korban Bencana Sumatra Tertahan di Bea Cukai, Pemerintah Cari Solusi Percepatan

sementara peserta yang terlibat kecurangan akan didiskualifikasi dan masuk daftar hitam.

“Peserta yang curang akan didiskualifikasi dan diblacklist dari seluruh PTN,” tegas panitia.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru