Takut Tertibkan Videotron Tanpa PBG, Pemkot Jambi Diduga Tersandera Hubungan Istimewa dengan Pengusaha

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kini tengah menjadi sorotan publik terkait penegakan aturan terhadap bangunan reklame dan videotron di wilayahnya.

Pemkot Jambi dinilai “taji tumpul” alias takut untuk melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah reklame berukuran besar yang diduga kuat tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sikap pasif ini berbanding terbalik dengan sorotan tajam masyarakat terhadap keberadaan atribut komersial yang jelas-jelas melanggar estetika dan aturan tata ruang kota.

Sorotan Tajam pada Poin Pelanggaran di Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan, terdapat puluhan bangunan reklame dan beberapa videotron yang hingga kini luput dari tindakan tegas Pemkot Jambi. Beberapa titik krusial yang menjadi sorotan di antaranya:

• Jalan Sri Soedewi Maschun Sofwan (Jalur TAC): Berdirinya billboard rokok berukuran besar yang nekat dibangun di atas fasilitas pedestrian (trotoar).

• Jalur Pal 5: Keberadaan reklame besar yang dinilai menyalahi aturan.

• Kawasan Sepanjang Jalan Patimura: ada beberapa bilboard besar dan bahkan ada Billboard yang menampilkan wajah Wakil Wali Kota (Wawako) Jambi.

Baca Juga :  4 JCH Kloter Perdana Jambi Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Dua Pengganti Diupayakan Masuk Kloter Terakhir

• Area Simpang Mayang Jambi menjadi daerah yang banyak Videotron dan Bilboard yang diduga tidak memiliki PBG

Dugaan Hubungan Istimewa dan Balas Budi Politik

Mandeknya penertiban ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat bahwa para pengusaha pemilik reklame bermasalah tersebut memiliki kedekatan khusus dengan penguasa kota Jambi tersebut  baik sebagai mantan tim sukses (timses), maupun jaringan dalam organisasi partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Publik kini mempertanyakan, apakah Pemkot Jambi tersandera utang budi politik hingga enggan menegakkan aturan?

Kontras Penegakan Aturan: Kasus VR9 vs Pengusaha ‘Dekat’

Kecurigaan publik mengenai adanya praktik tebang pilih semakin menguat pasca turunnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ke lokasi videotron milik VR9 beberapa hari lalu.

Dari hasil klarifikasi pihak VR9 dan dinas bahwa pihak pemilik Videotron telah melakukan pengurusan seluruh perizinan yang diperlukan, dan serta membayar pajak reklame sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, perlakuan responsif dari dinas terkait ini berbanding terbalik dengan sikap mereka terhadap reklame milik pengusaha yang diduga dekat dengan penguasa.

Baca Juga :  Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang - Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Hingga kini, kejelasan mengenai apakah pengusaha-pengusaha “istimewa” tersebut sudah diberikan surat peringatan (SP) sesuai prosedur, atau sengaja dibiarkan begitu saja, masih menjadi tanda tanya besar.

Publik Desak PTSP dan PUTR Berani Bertindak Tegas

Masyarakat Jambi mendesak agar DPMPTSP Kota Jambi menunjukkan keberanian dan profesionalisme tanpa memandang bulu siapa pemilik di balik reklame tersebut.

Jika terbukti melanggar dan tetap mengabaikan peringatan, tindakan tegas berupa pembongkaran paksa harus segera dilakukan demi tegaknya wibawa hukum.Di sisi lain, Dinas PUPR Kota Jambi juga diminta untuk tidak hanya menjadi “penonton”.

Sebagai pintu masuk utama dan garda depan dalam proses verifikasi teknis perizinan PBG, Dinas PUPR memegang kunci penting atas semrawutnya izin tata ruang ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP dan Dinas PUPR Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penindakan baliho dan videotron yang diduga ilegal tersebut. Publik menunggu langkah konkret, apakah hukum akan ditegakkan, atau kalah oleh kedekatan politik. (Red)

Berita Terkait

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
jaringan Wifi “Siluman” di Muaro jambi: Diduga Bajak Starlink Gunakan Tiang PLN tanpa izin,pakai server Router & Kabel optik
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:41 WIB

Takut Tertibkan Videotron Tanpa PBG, Pemkot Jambi Diduga Tersandera Hubungan Istimewa dengan Pengusaha

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:54 WIB

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:21 WIB

jaringan Wifi “Siluman” di Muaro jambi: Diduga Bajak Starlink Gunakan Tiang PLN tanpa izin,pakai server Router & Kabel optik

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB