Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Keduanya tiba di RS Polri pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setibanya di lokasi, mereka langsung diarahkan menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Belasan Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 2024–2025 Menguat

Sementara itu, Roy Suryo terlihat mengenakan kaus biru dan celana pendek bernuansa abu-abu gelap saat turun dari mobil tahanan. Ia sempat mengangkat tangan dan mengepalkan tangan sambil meneriakkan kata “siap” kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Tak lama berselang, Dokter Tifa keluar dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kehadirannya turut menjadi sorotan karena tampil berbeda dibanding Roy Suryo yang tidak mengenakan pakaian tahanan saat tiba di rumah sakit.

Baca Juga :  KPK Ungkap Kepala Dinas Takut Dirotasi Jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Sebelumnya, polisi menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat pagi di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mempertanyakan alasan pemeriksaan kesehatan tersebut. Menurutnya, Roy Suryo tidak merasa memerlukan pemeriksaan medis, namun proses itu tetap dijalankan oleh penyidik sebagai bagian dari prosedur penahanan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru