Terencana dan Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap sebagai aksi yang dilakukan secara terencana dan tergolong sadis. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.

Dalam sidang, oditur militer mengungkap bahwa aksi penyerangan melibatkan empat anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka diduga telah merancang penyerangan sejak sehari sebelum kejadian.

“Perbuatan para terdakwa dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk menyiapkan bahan dan menentukan cara penyerangan,” ungkap oditur militer dalam persidangan.

Rencana tersebut muncul dari rasa kesal terhadap aktivitas korban yang kerap menyuarakan kritik terhadap institusi TNI. Para pelaku kemudian sepakat tidak melakukan pemukulan, melainkan menggunakan cairan kimia agar memberikan efek lebih parah.

Baca Juga :  Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Cairan yang digunakan bukan air keras biasa. Para pelaku mencampur air aki bekas dengan cairan pembersih karat. Campuran berbahaya itu disiapkan di lingkungan satuan sebelum dimasukkan ke dalam wadah untuk digunakan saat eksekusi.

Aksi penyiraman terjadi pada malam hari di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Korban yang saat itu sedang melintas dibuntuti menggunakan sepeda motor. Saat berada di jarak dekat, pelaku langsung menyiramkan cairan tersebut ke arah tubuh dan wajah korban.

Baca Juga :  Hakim Militer Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa Langsung di RS

Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Bahkan, cairan tersebut juga berdampak pada kondisi matanya dan berpotensi menyebabkan kerusakan permanen.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai tidak hanya brutal, tetapi juga melibatkan aparat aktif dan dilakukan dengan perencanaan yang matang. Persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap secara rinci peran masing-masing terdakwa serta menentukan hukuman yang akan dijatuhkan.

Berita Terkait

Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online
Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan
Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Tempat Hiburan
Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Kasus CPO
UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Terancam Dipecat
PTPN I Dikecam Publik Tolak RJ Kasus Kakek Mujiran, Publik: PTPN I Tidak Punya Malu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40 WIB

Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:34 WIB

Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:31 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Tempat Hiburan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik

Berita Terbaru