TNI Siaga 1, Panglima TNI Keluarkan 7 Perintah Antisipasi Dampak Konflik Global

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Agus Subiyanto selaku Panglima TNI menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna mengantisipasi dampak konflik global yang berpotensi mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam telegram Panglima TNI yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dunia yang dinilai dapat berdampak pada keamanan regional, ekonomi global, hingga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan tujuh perintah utama kepada seluruh satuan TNI. Di antaranya meningkatkan kesiapsiagaan personel dan alutsista, memperkuat patroli di wilayah strategis, serta meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman.
Selain itu, jajaran TNI juga diminta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, meningkatkan pengamanan terhadap objek vital nasional, serta memperketat pengawasan di wilayah perbatasan negara.
Panglima TNI juga memerintahkan seluruh satuan menyiapkan langkah-langkah kontinjensi, termasuk kesiapan operasi kemanusiaan maupun evakuasi warga negara Indonesia jika situasi konflik global semakin memburuk.
Melalui kebijakan Siaga 1 ini, TNI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan dampak dari dinamika konflik global yang terus berkembang.

Baca Juga :  Pengusaha Reklame Permalukan Pemkot Jambi, Tak Gentar dengan SP-1!

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru