Prabowo Tegas: Pemerintah Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pergantian pemerintahan di Indonesia harus dilakukan melalui jalur konstitusional, bukan dengan cara-cara inkonstitusional atau tekanan di luar sistem.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam agenda resmi pemerintahan di Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026).

Ia menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun, jika publik menilai pemerintah tidak berjalan baik, maka tersedia mekanisme yang sah untuk melakukan pergantian kepemimpinan.

Baca Juga :  Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Capai 79,9 Persen

“Kita negara demokrasi. Kalau pemerintah dinilai tidak baik, silakan diganti, tapi melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.

Menurut Prabowo, terdapat dua jalur utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia untuk mengganti pemerintahan. Pertama melalui pemilihan umum (pemilu) sebagai wujud kedaulatan rakyat. Kedua melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment yang diatur secara ketat dalam konstitusi.

Ia menjelaskan, proses impeachment tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus melewati tahapan di lembaga negara, mulai dari DPR, MPR hingga Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Jangan Tutup Mata! PUTR Didesak Bongkar Paksa Baliho dan Neon Box yang Caplok Hak Pejalan Kaki Dan Tidak Membayar Pajak

Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam melakukan transisi kekuasaan secara damai. Hal itu menjadi bukti bahwa sistem demokrasi nasional telah berjalan dan harus dijaga bersama.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap percaya pada mekanisme demokrasi dan tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang dapat merusak stabilitas negara.

“Percayalah pada sistem kita. Semua sudah diatur dalam konstitusi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB