JK Klarifikasi Polemik “Mati Syahid” saat Ceramah di Masjid UGM

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, angkat bicara terkait polemik pernyataannya mengenai istilah “mati syahid” yang disampaikan dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada.

Pernyataan tersebut sebelumnya menuai sorotan publik hingga dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah pihak.

Dalam klarifikasinya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa penggunaan istilah “syahid” disesuaikan dengan konteks audiens yang merupakan jemaah Muslim di masjid.

“Saya ceramah di masjid. Kalau pakai istilah ‘martir’, jemaah tidak tahu. Jadi saya pakai istilah ‘syahid’. Itu sama saja artinya,” ujar Jusuf Kalla.

Baca Juga :  Kadisdik Kota Jambi Bungkam Soal Dugaan Pihak Ketiga dalam Revitalisasi Sekolah, Tugas Pengawasan Dinas Pendidikan Dipertanyakan

Ia menjelaskan, baik istilah “syahid” maupun “martir” memiliki makna yang serupa, yakni seseorang yang wafat dalam membela keyakinan atau nilai tertentu.

Ceramah tersebut disampaikan pada momentum Ramadan 2026 di lingkungan kampus UGM, Yogyakarta, dengan tema yang menyinggung konflik dan pentingnya menjaga perdamaian.

Jusuf Kalla menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk memprovokasi atau membenarkan kekerasan, melainkan sebagai refleksi atas berbagai konflik yang pernah terjadi.

“Itu penjelasan tentang konflik, bukan mengajak atau membenarkan kekerasan. Justru agar kita belajar supaya konflik seperti di Ambon dan Poso tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebakaran KM Mutiara: Kisah Pilu Istri yang Cemas Menanti Kabar Sang Suami

Polemik muncul akibat perbedaan penafsiran terhadap istilah yang digunakan dalam ceramah tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai konteks pernyataan Jusuf Kalla bersifat edukatif dan tidak bermuatan provokasi.

Tokoh lintas agama juga mengimbau agar persoalan ini disikapi secara bijak dan diselesaikan melalui dialog, bukan melalui jalur hukum.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Jusuf Kalla berharap publik dapat memahami konteks sebenarnya dari pernyataannya, yakni sebagai upaya menyampaikan pesan perdamaian dan pembelajaran dari konflik masa lalu.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru