Jambi – Markas Besar (Mabes) Polri turun langsung ke Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum anggota kepolisian.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di wilayah Polda Jambi, sekaligus merespons sorotan publik terhadap kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Mabes Polri telah berada di Jambi sejak Senin (20/4/2026). Tim tersebut terdiri dari dua personel yang ditugaskan untuk mendalami kembali proses penyelidikan serta memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.
Pemeriksaan ulang ini mencakup penelusuran tahapan penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga profesionalitas aparat yang menangani kasus di tingkat daerah.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan adanya kedatangan tim dari Mabes Polri tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal.
“Kehadiran tim Mabes Polri untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan, profesional, dan transparan,” ujar Kombes Pol Mulia Prianto.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian sebagai pelaku, sehingga menimbulkan tuntutan publik agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.
Lebih lanjut, Kombes Mulia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota.
“Apabila terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dengan turunnya Mabes Polri, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat.












