6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin menangkap enam orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Merangin, Jambi.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul informasi yang menyebut salah seorang terduga pelaku merupakan anak pejabat Pemerintah Provinsi.

Petugas mengamankan para terduga pelaku dalam operasi yang berlangsung di kawasan Bangko, termasuk sebuah rumah kos Kilometer Enam.

Informasi yang beredar menyebut seorang berinisial RL turut diamankan petugas setelah beberapa orang lainnya terlebih dahulu ditangkap polisi.

Baca Juga :  Dua Oknum Personel Polda Jambi Diamankan Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Senilai Rp7,81 Miliar

Kasus tersebut langsung menyita perhatian masyarakat karena RL dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan pejabat lingkungan Pemprov Jambi.

Sejumlah warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian di lokasi penangkapan tersebut.

Hingga kini, Polres Merangin belum menyampaikan keterangan resmi secara lengkap mengenai identitas seluruh pelaku yang diamankan.

Polisi juga belum merinci status hukum para terduga pelaku, barang bukti yang disita, maupun kronologi penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Video Pesta LGBT Viral di Karawang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Saat dikonfirmasi sejumlah media, pihak Satresnarkoba dan Humas Polres Merangin belum memberikan penjelasan rinci terkait perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan, peran masing-masing pelaku, serta asal barang haram yang ditemukan.

Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah publik.

“Setiap orang yang diamankan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.”

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru