Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG – Polisi menetapkan dua pria kakak beradik sebagai tersangka penganiayaan terhadap wanita hamil yang terjadi di Terowongan Tembung.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti pendukung.

Kedua pelaku diketahui berinisial ZYL dan JL. Polisi menangkap mereka setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan seorang wanita hamil yang mengalami tendangan keras pada bagian perutnya.

Baca Juga :  Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Minta Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Dalam rekaman video beredar, pelaku juga terlihat melakukan kekerasan terhadap suami korban saat insiden berlangsung di lokasi.

Polisi mengungkap kedua tersangka diduga tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga menodongkan senjata jenis air gun.

Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu kekhawatiran pelaku terhadap korban yang dianggap merekam dan menyebarkan peristiwa tawuran setempat.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng Libatkan Korporasi Sawit

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta peran masing-masing dalam kejadian.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan terus berjalan.”

Kasus penganiayaan terhadap wanita hamil ini memicu kecaman luas masyarakat yang meminta pelaku dihukum tegas sesuai ketentuan.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan serta profesional untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Diduga Pelaku Aksi Pencurian Hp Terekam CCTV Di Rajawali Jambi, Pelaku Gunakan Modus Minjam Korek Api
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB