Surabaya – Praktik joki dalam UTBK-SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil dibongkar. Seorang pelaku berinisial H (23) diamankan setelah ketahuan menggunakan identitas palsu saat ujian.
Pelaku memakai KTP dan ijazah yang tampak asli namun telah dimanipulasi.
Selain itu, ditemukan dugaan penggunaan alat komunikasi kecil di dalam telinga untuk menerima jawaban dari luar. Dari kendaraan pelaku, petugas juga menyita blanko dan perlengkapan cetak dokumen.
“Ditemukan ketidaksesuaian identitas peserta, dan setelah diverifikasi dokumen tersebut terbukti dimanipulasi,” ujar panitia UTBK.
Kasus ini terungkap berkat sistem pengenalan wajah (AI) dan verifikasi data. Pelaku kini diproses hukum,
sementara peserta yang terlibat kecurangan akan didiskualifikasi dan masuk daftar hitam.
“Peserta yang curang akan didiskualifikasi dan diblacklist dari seluruh PTN,” tegas panitia.












