Napi Korupsi “Ngopi” di Kafe, Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Kendari Dicopot

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Viral di media sosial, seorang narapidana kasus korupsi terlihat santai menikmati kopi di sebuah kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Narapidana tersebut diketahui bernama Supriadi, yang masih berstatus menjalani hukuman pidana.

Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Supriadi langsung dijatuhi sanksi tegas berupa pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem pengamanan maksimum.

Tak hanya itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kendari juga resmi dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian pengawasan terhadap narapidana.

Keluar untuk Sidang, Malah Singgah ke Kafe

Diketahui, Supriadi keluar dari rutan dalam rangka menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK). Namun dalam proses pengawalan tersebut, ia justru sempat mampir ke sebuah kafe dan terlihat nongkrong layaknya warga bebas.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Bungkam soal Dugaan Permintaan Fee Rp2,5 Miliar di Sidang Korupsi DAK

Kejadian ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari petugas yang mengawal.

Pemerintah Ambil Sikap Tegas
Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

“Yang bersangkutan sudah kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan efek jera,” ujar perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain pencopotan Karutan, petugas pengawal yang terlibat juga tengah diperiksa dan akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Evaluasi Sistem Pengawalan
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan tahanan, khususnya saat keluar untuk keperluan persidangan.
“Ke depan, pengawalan tahanan akan diperketat, termasuk kemungkinan melibatkan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi celah pelanggaran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pria di Merangin Ditangkap Polisi, Modifikasi Tangki Mobil untuk Langsir Pertalite

Latar Belakang Kasus
Supriadi sendiri merupakan terpidana kasus korupsi di sektor pertambangan nikel. Ia divonis sekitar lima tahun penjara setelah terbukti merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sorotan Publik

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencederai rasa keadilan publik. Banyak pihak menilai kejadian tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan narapidana di Indonesia.

Pemerintah pun berjanji akan memperbaiki tata kelola pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB