Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), Kalimantan Tengah, yang terkait dengan pengusaha Samin Tan.

Ketiga tersangka tersebut yakni HS (mantan Kepala KSOP Rangga Ilung), BJW (Direktur PT AKT), dan HZM (General Manager PT OOWL Indonesia).
Kejagung menyatakan, ketiganya memiliki peran berbeda dalam praktik pertambangan ilegal meski izin usaha telah dicabut sejak 2017.

Baca Juga :  Polri Siap “Miskinkan” Pengoplos LPG, Jerat Pelaku dengan Pasal TPPU

“Para tersangka diduga bersama-sama menjalankan aktivitas tambang dan pengiriman batu bara dengan dokumen tidak sah,” ujar pihak Kejagung.

HS diduga menerbitkan izin berlayar (SPB) ilegal, BJW menjalankan operasional tambang, sementara HZM memanipulasi dokumen uji laboratorium (COA) agar batu bara dapat dipasarkan.

Baca Juga :  Pegawai Bea Cukai Lari Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi DJBC

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Kejagung menegaskan kasus ini masih akan terus dikembangkan.

“Kami akan mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:06 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Berita Terbaru