Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai pengadaan kursi pijat mewah senilai Rp125 juta di rumah dinasnya.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari masyarakat yang mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran untuk fasilitas tersebut di tengah berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Menanggapi polemik itu, Rudy Mas’ud akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa kursi pijat tersebut merupakan fasilitas penunjang untuk menjaga kebugaran di tengah tingginya mobilitas sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Warga Perlu Tahu, Ini Ciri-ciri Tanah yang Bisa Disita Negara

“Soal kursi pijat itu memang ada. Mungkin kasihan gubernurnya. Bawa mobil sendiri, perjalanannya ribuan kilo,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, aktivitas dinas yang dijalaninya kerap menuntut perjalanan darat jarak jauh dengan durasi panjang, bahkan dari sebelum matahari terbit hingga larut malam.

“Kami kalau jalan, matahari belum terbit kami jalan, matahari sudah tenggelam, kami belum sampai. Bawa sendiri lagi mobilnya,” lanjutnya.

Rudy juga menegaskan bahwa pengadaan kursi pijat tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan telah melalui perencanaan anggaran resmi pemerintah daerah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Baca Juga :  Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Harus Ditutup

Meski demikian, ia mengaku terbuka terhadap kritik publik dan menganggap sorotan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Silakan sampaikan kritik, walaupun pahit, tetap sampaikan demi perbaikan ke depan,” tambahnya.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian luas dan turut memicu diskusi publik terkait prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama menyangkut fasilitas pejabat di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon
Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri
65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
Sindikat Joki UTBK 2026 di Unesa Terbongkar, Gunakan Dokumen Palsu hingga Alat di Telinga
Kopassus Tegaskan Isu “Orang Istana Digampar Pangkopassus” adalah Hoaks
Ratusan Warga Kaltim Bersiap Aksi 21 April, Kantor Gubernur Dipasangi Kawat Berduri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:43 WIB

Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41 WIB

Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WIB

65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 12:34 WIB

Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Gasak 1 Ton Buah Sawit Pakai Truk

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:36 WIB