Waka DPRD Bungo Soroti BPN Tahan Sertifikat Warga

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo – Kasus penahanan sertifikat tanah milik warga di Kabupaten Bungo menuai sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi.

Dua warga, Rini Afrina dan Ina Mardiani, diketahui belum menerima sertifikat hak milik (SHM) mereka yang hingga kini masih ditahan oleh pihak BPN Bungo. Padahal, proses pengajuan disebut telah memenuhi prosedur.

Darwandi menilai langkah BPN tersebut tidak tepat, apalagi penahanan sudah berlangsung sangat lama, yakni sekitar lima tahun.

Baca Juga :  Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim

“Lima tahun itu sangat lama, jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta agar BPN tidak hanya menahan sertifikat, tetapi mendorong pihak yang mengajukan sanggahan untuk membuktikan klaimnya. Jika tidak terbukti, sertifikat seharusnya segera diserahkan kepada pemilik sah.

Menurutnya, jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, maka penyelesaian seharusnya dilanjutkan melalui jalur pengadilan, bukan dengan membiarkan status sertifikat menggantung.

Baca Juga :  ART Jadi Dirut Perusahaan, Modus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Terungkap

“Kalau tidak terbukti, BPN tidak punya hak menahan hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum kedua warga, Z. Arifin, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi ke BPN Bungo agar sertifikat tersebut segera diserahkan kepada kliennya. Jika ada pihak yang keberatan, ia menegaskan sengketa seharusnya diselesaikan di pengadilan.

Berita Terkait

Sorotan Tajam Kasus Chromebook, Ferry Irwandi: Pengakuan Suap Tak Berujung Tersangka, Konsultan Dituntut 22,5 Tahun
Daycare Ilegal di Yogyakarta Digerebek, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan
Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Gasak 1 Ton Buah Sawit Pakai Truk
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah Rp1,4 Miliar
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:03 WIB

Sorotan Tajam Kasus Chromebook, Ferry Irwandi: Pengakuan Suap Tak Berujung Tersangka, Konsultan Dituntut 22,5 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 12:08 WIB

Daycare Ilegal di Yogyakarta Digerebek, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:36 WIB

Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Gasak 1 Ton Buah Sawit Pakai Truk

Jumat, 24 April 2026 - 08:25 WIB

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru