Hapus MBG Hari Sabtu, Wamenkeu: Negara Hemat Rp1 Triliun Sehari

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan kebijakan penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari Sabtu mampu menghemat anggaran negara hingga Rp1 triliun dalam sehari.

Menurut Juda, langkah tersebut merupakan bagian dari penajaman belanja pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa mengirit satu triliun,” ujarnya.

Baca Juga :  Geger Pesta Gay di Karawang, Theatre Night Mart Disegel Usai Video Viral

Ia menjelaskan, sebelumnya program MBG tetap dijalankan pada hari Sabtu. Namun kebijakan itu dinilai kurang efektif karena siswa harus datang ke sekolah hanya untuk menerima makanan.

Dengan penghapusan tersebut, pemerintah memperkirakan penghematan bisa mencapai sekitar Rp4 triliun per bulan atau sekitar Rp50 triliun dalam setahun.

Selain itu, pemerintah juga menghentikan penyaluran MBG saat masa libur sekolah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan program berjalan lebih tepat guna dan tidak sekadar formalitas.

Baca Juga :  BPK Bongkar Dugaan Permainan Sewa Bus Jamaah Haji di Jambi, Penentuan Rekanan Disorot

Pemerintah turut melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Unit yang tidak memenuhi standar nutrisi akan dikenai sanksi, termasuk penghentian sementara operasional.

Juda menegaskan, penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di tengah tekanan global, sekaligus memastikan program prioritas benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru