Izin Terancam Dicabut, Kemenhub Panggil Green SM Usai Kecelakaan KRL Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bergerak cepat menyikapi kecelakaan maut KRL di Bekasi Timur. Manajemen Green SM resmi dipanggil untuk dimintai klarifikasi, sementara tim khusus dibentuk guna melakukan audit menyeluruh.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan, pemeriksaan mencakup aspek perizinan, standar keselamatan, hingga kelaikan operasional armada dan pengemudi.

> “Kami tidak akan mentolerir kelalaian dalam aspek keselamatan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin bisa diberlakukan,” tegas perwakilan Kemenhub.

Baca Juga :  DPR Pastikan Kawal Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

Kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 itu diduga bermula dari kendaraan yang terlibat di perlintasan rel, hingga memicu tabrakan beruntun antara KRL dan kereta jarak jauh. Insiden tersebut menyebabkan belasan korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka.

Kemenhub memastikan proses investigasi berjalan transparan dan profesional.

> “Audit ini bukan sekadar formalitas. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan menjadi harga mati,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pegawai Bea Cukai Lari Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi DJBC

Sementara itu, pihak Green SM menyatakan siap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pemerintah.

> “Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini dan siap mengikuti seluruh proses evaluasi yang dilakukan pemerintah,” ujar perwakilan Green SM.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam pendalaman. Namun pemerintah menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional transportasi publik di Indonesia.

Berita Terkait

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan
Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Peran Swasta dalam Pengaturan SPPG Terungkap
Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG
Gagalkan Jaringan Sabu Antarprovinsi, Polisi Tangkap Oknum PNS di Kerinci
Dua Pencuri Besi Proyek Sekolah di Jaluko Dibekuk Polisi
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:23 WIB

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:22 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:20 WIB

Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

Gagalkan Jaringan Sabu Antarprovinsi, Polisi Tangkap Oknum PNS di Kerinci

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB

Hukum dan kriminal

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:48 WIB