KPK Minta Noel Fokus Sidang, Respons Santai Ancaman Gugatan Rp300 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai ancaman gugatan Rp300 triliun yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Melalui juru bicara, KPK meminta Noel untuk tidak membangun opini di luar proses hukum dan lebih fokus menghadapi persidangan yang sedang berjalan.

“KPK berharap yang bersangkutan fokus mengikuti proses persidangan agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum,” ujar perwakilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :  Ratusan Warga Datangi Polsek Kumpeh, Desak Polisi Sikat Peredaran Narkoba

KPK menegaskan bahwa pembuktian suatu perkara pidana hanya dapat dilakukan di pengadilan, bukan melalui pernyataan di ruang publik. Oleh karena itu, semua pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Lembaga antirasuah itu juga menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Noel telah melalui proses penyidikan dan didukung oleh alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dugaan Produksi Mi Basah Berformalin dan Boraks di Garut, Satu Tersangka Ditetapkan

Sebelumnya, Noel mengancam akan menggugat KPK sebesar Rp300 triliun. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak tepat dan menyebut adanya upaya pembentukan opini yang merugikan dirinya.

Noel mengklaim, jika gugatan tersebut dikabulkan, dana yang diperoleh akan disalurkan kepada buruh dan masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Meski demikian, KPK menegaskan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:06 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Berita Terbaru