Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng, Sebar Propaganda via Medsos

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTENG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap aktivitas jaringan terorisme di Sulawesi Tengah. Sebanyak delapan terduga teroris berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Poso, Rabu (6/5/2026) dini hari.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Aswin Siregar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, para terduga merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang masih aktif menyebarkan paham radikal.

“Benar, Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Aswin dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kejari PALI Geledah Kantor Perkim, Usut Dugaan Korupsi 22 Paket Proyek 2025

Menurut dia, dari hasil penyelidikan awal, para terduga memiliki peran dalam menyebarkan propaganda radikalisme melalui media sosial. Mereka diketahui aktif mengunggah dan membagikan konten berupa tulisan, gambar, hingga video yang berkaitan dengan ideologi terorisme.

“Para terduga ini terafiliasi dengan jaringan JAD dan terindikasi menyebarkan propaganda melalui platform digital,” jelasnya.

Selain aktivitas propaganda, Densus 88 juga masih mendalami keterlibatan para terduga dalam jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya rencana aksi teror lainnya.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti perangkat komunikasi dan barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Baca Juga :  KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”

Penangkapan ini sempat mengejutkan warga sekitar. Salah satu terduga diketahui berprofesi sebagai pedagang buah dan dikenal sebagai warga biasa di lingkungannya.

Aswin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran paham radikalisme, termasuk yang dilakukan melalui media sosial.

“Densus 88 akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru