Petugas X-Ray Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Pengiriman 375 Gram Emas Disamarkan dalam Bubuk Kopi

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Petugas pemeriksaan X-Ray di Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan pengiriman emas ilegal seberat 375 gram yang disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi dan hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas kargo melakukan pemeriksaan rutin terhadap paket kiriman menggunakan mesin X-Ray. Dari hasil pemindaian, petugas menemukan tampilan mencurigakan pada salah satu paket sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama pihak keamanan bandara.

Baca Juga :  Kepala Dinas Nombok! OPD Terpaksa Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati Tulungagung

Saat paket dibuka, petugas menemukan emas berbentuk lempengan bundar yang dibungkus aluminium foil dan disembunyikan di dalam kaleng bubuk kopi guna mengelabui pemeriksaan.

Barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Ditreskrimsus Polda Jambi membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul emas, pemilik barang, hingga tujuan pengiriman.

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK

Kasus ini menjadi perhatian karena modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan emas di dalam produk makanan untuk menghindari deteksi petugas bandara.

Aparat menegaskan pengawasan terhadap pengiriman barang melalui jalur udara akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan maupun perdagangan ilegal lainnya.

Berita Terkait

Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG
Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim
Artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka di Dua Perkara KPK, Termasuk Suap BPK
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:54 WIB

Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

Korupsi MBG Meluas, Andrew Mulyono Diduga Atur Pengadaan Motor Listrik Rp1,035 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:58 WIB

Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB