Kota Jambi Ajukan 322 Formasi CASN 2026 ke KemenPAN-RB, Tidak Ada Formasi Guru

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengajukan sebanyak 322 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dari total usulan tersebut, tidak terdapat formasi untuk tenaga guru.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri mengatakan, usulan formasi CASN tahun ini lebih difokuskan pada tenaga teknis dan operasional untuk mengisi kebutuhan pegawai akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan

“Usulan formasi disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026, sehingga kebutuhan pegawai lebih diarahkan pada sektor pelayanan teknis pemerintahan.

Selain itu, kebijakan dari pemerintah pusat juga membatasi jumlah usulan formasi ASN agar sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun. Kondisi tersebut membuat daerah tidak bisa mengajukan penambahan pegawai secara besar-besaran.

Baca Juga :  Penguasaan Lahan Sengketa di Muaro Jambi: Kuasa Hukum Mbah Mangun Sesalkan Sikap Pemerintah Desa Petaling Jaya

Tidak adanya formasi guru dalam usulan CASN 2026 disebut karena kebutuhan tenaga pendidik di Kota Jambi masih dinilai cukup, termasuk melalui skema PPPK dan penataan distribusi guru yang telah berjalan.

Saat ini, Pemerintah Kota Jambi masih menunggu persetujuan resmi dari KemenPAN-RB terkait jumlah formasi yang nantinya akan dibuka pada seleksi CASN 2026.

(Red)

Berita Terkait

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Kades, Bangunan Beranggaran Besar di Muaro Jambi Roboh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar

Berita Terbaru