Berkas Perkara Alung Kasus 58 Kg Sabu Masih Dilengkapi Penyidik Polda Jambi

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi hingga kini masih melengkapi berkas perkara tersangka M Alung Ramadhan alias Alung dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan proses pemberkasan masih berjalan dan belum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Untuk saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya,” ujar Erlan, Selasa (19/5/2026).

Kasus Alung sebelumnya menjadi perhatian publik setelah tersangka sempat melarikan diri dari ruang pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi pada Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp12,5 Miliar, Polres Bogor Bongkar Mafia BBM Subsidi, LPG Oplosan hingga Tambang Emas Ilegal

Setelah enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Alung akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polda Jambi bersama Mabes Polri pada 16 April 2026 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pembongkaran jaringan narkoba lintas daerah yang diduga melibatkan jalur peredaran Jambi, Medan, Bayung Lencir, Lampung hingga Pulau Jawa.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 58 kilogram dan menetapkan tiga tersangka yakni Alung, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo.

Baca Juga :  Mayoritas Penyewa Joki UTBK Incar Fakultas Kedokteran, Polisi Bongkar Sindikat Bernilai Ratusan Juta

Namun sehari setelah diamankan, Alung berhasil kabur dari ruang pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Ia disebut melarikan diri melalui jendela lantai dua gedung pemeriksaan.

Sementara dua tersangka lainnya, Agit dan Juniardo, telah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menjalani proses persidangan.

Polda Jambi memastikan proses hukum terhadap Alung tetap berjalan dan penyidik kini fokus menuntaskan kelengkapan administrasi perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB