Polisi Jangan Kalah Sama Preman! Desakan Warga Dan Mahasiswa Menggema di Polda Jambi Minta Tindak Tegas Aksi Brutal Debt Collector

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi _Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat Bersama Aliansi Pecinta Kebenararan Dan Keadilan (APKK) Kabupaten Sarolangun  menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, Rabu ( 20 Mei 2026 ). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap maraknya tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector di wilayah Provinsi Jambi.

Masyarakat resah akibat maraknya aksi premanisme dan perampasan kendaraan oleh penagih utang secara sepihak kembali menggelar unjuk rasa di kantor kepolisian Polda Jambi.

Para demonstran mendesak pihak Polda agar bertindak tegas menumpas oknum debt collector yang kerap melanggar prosedur hukum dan melakukan intimidasi di jalanan.

Baca Juga :  Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka

Berikut adalah poin-poin utama tuntutan dan rangkuman situasi di lapangan:

Tuntutan Utama Masyarakat

 1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Massa mendesak agar Polda Jambi menangkap dan memproses hukum para debt collector yang menggunakan cara-cara premanisme, intimidasi, dan kekerasan.

 2. Pemberantasan Oknum Bekingan: Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian melakukan investigasi internal dan menindak tegas bagi oknum aparat yang diduga terlibat melindungi atau mem-bekingi kegiatan ilegal penagih utang di jalan.

Baca Juga :  Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gegara Tagihan Hotel Tak Dibayar

 3. Penertiban Perusahaan Leasing: Meminta kepolisian dan instansi terkait untuk memberikan sanksi keras, termasuk mencabut izin operasional bagi perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagih utang yang melanggar etika.

Menanggapi aksi tersebut, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K. memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Semua proses akan kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K.

 

Jurnalis : AS

 

 

Berita Terkait

Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online
Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan
Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Tempat Hiburan
Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Kasus CPO
UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Terancam Dipecat
PTPN I Dikecam Publik Tolak RJ Kasus Kakek Mujiran, Publik: PTPN I Tidak Punya Malu
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40 WIB

Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:34 WIB

Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:31 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Tempat Hiburan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik

Berita Terbaru