Polisi Jangan Kalah Sama Preman! Desakan Warga Dan Mahasiswa Menggema di Polda Jambi Minta Tindak Tegas Aksi Brutal Debt Collector

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi _Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat Bersama Aliansi Pecinta Kebenararan Dan Keadilan (APKK) Kabupaten Sarolangun  menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, Rabu ( 20 Mei 2026 ). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap maraknya tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector di wilayah Provinsi Jambi.

Masyarakat resah akibat maraknya aksi premanisme dan perampasan kendaraan oleh penagih utang secara sepihak kembali menggelar unjuk rasa di kantor kepolisian Polda Jambi.

Para demonstran mendesak pihak Polda agar bertindak tegas menumpas oknum debt collector yang kerap melanggar prosedur hukum dan melakukan intimidasi di jalanan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Direktur PT ASR Tersangka Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kota Baru

Berikut adalah poin-poin utama tuntutan dan rangkuman situasi di lapangan:

Tuntutan Utama Masyarakat

 1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Massa mendesak agar Polda Jambi menangkap dan memproses hukum para debt collector yang menggunakan cara-cara premanisme, intimidasi, dan kekerasan.

 2. Pemberantasan Oknum Bekingan: Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian melakukan investigasi internal dan menindak tegas bagi oknum aparat yang diduga terlibat melindungi atau mem-bekingi kegiatan ilegal penagih utang di jalan.

Baca Juga :  Bos Hanania Group Resmi Ditahan, Polisi Usut Dugaan Penipuan Umrah Bernilai Miliaran Rupiah

 3. Penertiban Perusahaan Leasing: Meminta kepolisian dan instansi terkait untuk memberikan sanksi keras, termasuk mencabut izin operasional bagi perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagih utang yang melanggar etika.

Menanggapi aksi tersebut, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K. memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Semua proses akan kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K.

 

Jurnalis : AS

 

 

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru