Jambi _Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat Bersama Aliansi Pecinta Kebenararan Dan Keadilan (APKK) Kabupaten Sarolangun menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, Rabu ( 20 Mei 2026 ). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap maraknya tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector di wilayah Provinsi Jambi.
Masyarakat resah akibat maraknya aksi premanisme dan perampasan kendaraan oleh penagih utang secara sepihak kembali menggelar unjuk rasa di kantor kepolisian Polda Jambi.
Para demonstran mendesak pihak Polda agar bertindak tegas menumpas oknum debt collector yang kerap melanggar prosedur hukum dan melakukan intimidasi di jalanan.
Berikut adalah poin-poin utama tuntutan dan rangkuman situasi di lapangan:
Tuntutan Utama Masyarakat
1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Massa mendesak agar Polda Jambi menangkap dan memproses hukum para debt collector yang menggunakan cara-cara premanisme, intimidasi, dan kekerasan.
2. Pemberantasan Oknum Bekingan: Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian melakukan investigasi internal dan menindak tegas bagi oknum aparat yang diduga terlibat melindungi atau mem-bekingi kegiatan ilegal penagih utang di jalan.
3. Penertiban Perusahaan Leasing: Meminta kepolisian dan instansi terkait untuk memberikan sanksi keras, termasuk mencabut izin operasional bagi perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagih utang yang melanggar etika.
Menanggapi aksi tersebut, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K. memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Semua proses akan kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K.
Jurnalis : AS












