lima Terduga Pelaku Peti Ilegal Berkedok Tambang Batu Silika Di Pelawan Sarolangun, Diamankan Polres Sarolangun

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi _Sarolangun – Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap Aktivitas Tambang Mas Ilegal yang diduga beroperasi dengan modus penambangan batu silika, di wilayah Kecamatan pelawan, Kabupaten sarolangun, Jum’at, 22 Mei 2026.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang mencurigakan di bekas aliran sungai batang asai, dusun Padang sungkai, Desa bukit, Kecamatan Pelawan.

 

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga luvyanto. Bersama Tim khusus Polres Sarolangun.

Baca Juga :  Balita 4 Tahun Disiksa Paman dan Bibi di Surabaya, Dikurung 10 Jam hingga Dipukuli

 

Kasatreskrim Polres Sarolangun, AKP Yoshua adrian. Mengatakan saat petugas melakukan pengecekan di lokasi pada pukul 11.00 Wib, ternyata benar adanya aktivitas penambangan Mas Ilegal yang awalnya diduga hanya sebagai tambang batu silika.

 

Hasil pemeriksaan di lapangan petugas menemukan praktik tambang MAS ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

 

Baca Juga :  Penyidik Polda Jambi Didemosi, Tersangka Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Pemeriksaan

Kemudian petugas langsung mengambil tindakan sigap dengan mengamankan operator alat berat beserta pekerja yang berada di lokasi. Untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. Ujar AKP Yoshua Adrian.

 

Dalam Operasi tersebut polisi berhasil mengamankan Lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial RA (43), SP (42), PW (45), FA (20), dan FB (23). Para pelaku diketahui berasal dari Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

 

Jurnalis – AS

 

 

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru