Jambi _Sarolangun – Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap Aktivitas Tambang Mas Ilegal yang diduga beroperasi dengan modus penambangan batu silika, di wilayah Kecamatan pelawan, Kabupaten sarolangun, Jum’at, 22 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang mencurigakan di bekas aliran sungai batang asai, dusun Padang sungkai, Desa bukit, Kecamatan Pelawan.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga luvyanto. Bersama Tim khusus Polres Sarolangun.
Kasatreskrim Polres Sarolangun, AKP Yoshua adrian. Mengatakan saat petugas melakukan pengecekan di lokasi pada pukul 11.00 Wib, ternyata benar adanya aktivitas penambangan Mas Ilegal yang awalnya diduga hanya sebagai tambang batu silika.
Hasil pemeriksaan di lapangan petugas menemukan praktik tambang MAS ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Kemudian petugas langsung mengambil tindakan sigap dengan mengamankan operator alat berat beserta pekerja yang berada di lokasi. Untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. Ujar AKP Yoshua Adrian.
Dalam Operasi tersebut polisi berhasil mengamankan Lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial RA (43), SP (42), PW (45), FA (20), dan FB (23). Para pelaku diketahui berasal dari Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Jurnalis – AS












