KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan membidik perusahaan forwarder nasional.

Langkah tersebut menyusul pengembangan perkara suap dan gratifikasi kepabeanan yang sebelumnya menyeret perusahaan jasa pengiriman PT Blueray Cargo.

Penyidik kini menelusuri keterlibatan lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di berbagai pelabuhan dan bandara Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan terkait.

“Kami mendalami sekitar 20 lebih forwarder yang beroperasi di pelabuhan laut maupun bandara seluruh Indonesia.”

KPK menduga praktik korupsi tidak hanya melibatkan satu perusahaan, melainkan berpotensi terjadi secara sistematis di berbagai daerah.

Baca Juga :  Sempat Buron, Pemilik Wedding Organizer Penipu Puluhan Calon Pengantin di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Penyidik saat ini mengumpulkan keterangan serta menelusuri pola hubungan antara pelaku usaha dan oknum pejabat Bea Cukai.

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah saksi di beberapa wilayah, termasuk Surabaya dan Semarang, guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2026 yang mengungkap dugaan suap pengurusan impor.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pejabat Bea Cukai serta pihak swasta terkait.

Dalam perkembangannya, penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru sehingga jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah.

Baca Juga :  Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online

KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang ditemukan tersimpan dalam lima koper di Ciputat.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan kepabeanan serta pelayanan kegiatan impor.

Selain itu, nama Djaka Budi Utama turut muncul dalam proses persidangan yang sedang berlangsung di pengadilan.

Dalam dakwaan jaksa, Djaka disebut diduga menerima suap sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,97 miliar.

KPK menegaskan pengembangan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru ke depan.

Pengusutan kasus ini menunjukkan keseriusan KPK membongkar dugaan korupsi berjaringan yang melibatkan sektor kepabeanan nasional.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
Diduga Pelaku Aksi Pencurian Hp Terekam CCTV Di Rajawali Jambi, Pelaku Gunakan Modus Minjam Korek Api
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB