Sempat Buron, Pemilik Wedding Organizer Penipu Puluhan Calon Pengantin di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan calon pengantin di Jakarta Timur. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri setelah kasus dugaan penipuan yang merugikan puluhan korban itu mencuat ke publik.

Kapolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER. Keduanya diduga menjalankan praktik penipuan berkedok jasa penyelenggara pernikahan dan menyebabkan kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data sementara, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin menjadi korban. Total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah calon pengantin melaporkan bahwa pihak wedding organizer gagal memenuhi berbagai kewajiban yang telah disepakati. Padahal, sebagian besar korban telah melunasi pembayaran paket pernikahan jauh sebelum hari pelaksanaan acara.

Baca Juga :  Terencana dan Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Salah satu korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp85 juta. Korban baru menyadari adanya kejanggalan ketika pihak gedung menyampaikan bahwa biaya sewa lokasi acara belum dibayarkan oleh wedding organizer. Saat berupaya meminta klarifikasi, korban justru mendapati kantor WO tersebut sudah kosong dan sulit dihubungi.

Akibat kejadian itu, sejumlah pasangan terancam gagal melangsungkan resepsi sesuai rencana. Bahkan, beberapa korban terpaksa mencari vendor pengganti dalam waktu singkat agar acara pernikahan tetap dapat berlangsung.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah RM dan ER berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Jerat Petinggi Travel dan Ketua Asosiasi

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh wedding organizer tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Calon pengantin disarankan melakukan pengecekan rekam jejak perusahaan, legalitas usaha, serta memastikan seluruh transaksi dan perjanjian terdokumentasi dengan baik untuk menghindari risiko penipuan.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB