Sempat Buron, Pemilik Wedding Organizer Penipu Puluhan Calon Pengantin di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan calon pengantin di Jakarta Timur. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri setelah kasus dugaan penipuan yang merugikan puluhan korban itu mencuat ke publik.

Kapolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER. Keduanya diduga menjalankan praktik penipuan berkedok jasa penyelenggara pernikahan dan menyebabkan kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data sementara, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin menjadi korban. Total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah calon pengantin melaporkan bahwa pihak wedding organizer gagal memenuhi berbagai kewajiban yang telah disepakati. Padahal, sebagian besar korban telah melunasi pembayaran paket pernikahan jauh sebelum hari pelaksanaan acara.

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Operasi Penindakan Masih Berlangsung

Salah satu korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp85 juta. Korban baru menyadari adanya kejanggalan ketika pihak gedung menyampaikan bahwa biaya sewa lokasi acara belum dibayarkan oleh wedding organizer. Saat berupaya meminta klarifikasi, korban justru mendapati kantor WO tersebut sudah kosong dan sulit dihubungi.

Akibat kejadian itu, sejumlah pasangan terancam gagal melangsungkan resepsi sesuai rencana. Bahkan, beberapa korban terpaksa mencari vendor pengganti dalam waktu singkat agar acara pernikahan tetap dapat berlangsung.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah RM dan ER berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh wedding organizer tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Calon pengantin disarankan melakukan pengecekan rekam jejak perusahaan, legalitas usaha, serta memastikan seluruh transaksi dan perjanjian terdokumentasi dengan baik untuk menghindari risiko penipuan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru