Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKOHARJO – Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penipuan daring internasional yang beroperasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut mengungkap keterlibatan seorang mantan artis berinisial F yang berperan meyakinkan korban melalui panggilan video.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, menyebut tersangka F menjadi bagian penting operasi penipuan.

Menurut penyidik, F tampil saat tim pemasaran kesulitan memperoleh kepercayaan korban yang menjadi target investasi palsu mereka.

Kehadiran mantan artis tersebut digunakan untuk memperkuat identitas pelaku sekaligus meyakinkan korban agar mengirimkan sejumlah dana.

“Ketika marketing tidak mampu meyakinkan korban, tersangka F melakukan video call untuk meningkatkan kepercayaan korban,” kata Himawan.

Baca Juga :  Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Polisi mengungkap sindikat tersebut menjalankan modus penipuan investasi kripto dan praktik pig butchering yang menyasar warga asing.

Pelaku terlebih dahulu membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial sebelum menawarkan investasi dengan keuntungan besar.

Korban kemudian diarahkan menyetor dana ke platform investasi palsu yang dikendalikan jaringan penipu dari Indonesia tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan mayoritas korban berasal dari Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Sindikat tersebut diketahui beroperasi melalui perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru.

Polda Jateng memperkirakan jaringan internasional itu berhasil meraup keuntungan hingga Rp41 miliar dari aktivitas penipuan tersebut.

Baca Juga :  Kematian Tragis Nizam Syafei, Fakta Baru Ayah Kandung Terlibat Kekerasan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan puluhan tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasi.

Penyidik kini bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation atau FBI untuk menelusuri korban dan aliran dana.

Kerja sama lintas negara dilakukan karena kejahatan tersebut melibatkan warga negara asing serta transaksi keuangan internasional.

Hingga kini, polisi masih merahasiakan identitas lengkap mantan artis berinisial F untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Jateng memastikan proses hukum terhadap seluruh pelaku terus berjalan guna mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Diduga Pelaku Aksi Pencurian Hp Terekam CCTV Di Rajawali Jambi, Pelaku Gunakan Modus Minjam Korek Api
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB