KPK Telusuri Aset Tersangka, Tiga Hakim Diperiksa dalam Kasus Suap PN Depok

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Terbaru, penyidik memeriksa tiga hakim untuk mendalami proses eksekusi lahan sekaligus menelusuri aset para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada mekanisme telaah permohonan eksekusi lahan yang menjadi objek sengketa. Penyidik ingin memastikan apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur atau justru terdapat pelanggaran dalam prosesnya.

“Terkait proses telaah permohonan eksekusi, apakah sudah sesuai dengan SOP yang berlaku atau terdapat tahapan yang dilangkahi,” kata Budi.

Tiga hakim yang menjalani pemeriksaan yakni Ultry Meiliyeni, Erlinawati, dan Evri Dayanti. Sementara seorang hakim lainnya, Dwi Elyarahma, belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dijadwalkan ulang.

Baca Juga :  Finalis Puteri Indonesia Buka Klinik Ilegal, Pasien Alami Luka Serius

Selain mendalami proses hukum, KPK juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan para tersangka. Penyidikan turut mengarah pada perkara eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi di kawasan Tapos, Kota Depok, yang menjadi inti kasus dugaan suap tersebut.

Evri Dayanti menjadi salah satu saksi yang diperiksa karena diketahui merupakan istri dari Bambang Setyawan, mantan Wakil Ketua PN Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026. Dalam pengembangan perkara, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Ketua PN Depok nonaktif I Wayan Eka Mariarta, mantan Wakil Ketua PN Depok nonaktif Bambang Setyawan, juru sita Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

Baca Juga :  OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

KPK menduga I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk mengurus perkara sengketa lahan tersebut. Selain itu, Bambang juga dijerat dengan dugaan gratifikasi setelah penyidik menemukan aliran dana yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB