Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Sorotan publik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kian menguat, menyusul dugaan adanya praktik tidak transparan dalam kerja sama dengan vendor penyedia billboard, baliho, reklame, dan videotron.

Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme perizinan, kepatuhan pajak, serta kejelasan jumlah objek reklame yang telah dibangun dan beroperasi di berbagai titik strategis, Yang mana Masih banyak ditemukan reklame yang berdiri di atas Bahu jalan.

Indikasi “permainan bawah tangan” mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data lapangan dengan catatan resmi Dari DPMPTSP, Beberapa reklame dan videotron diduga berdiri tanpa izin lengkap, atau beroperasi dengan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Selain itu, transparansi dalam proses penunjukan vendor juga menjadi perhatian.

Baca Juga :  Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

 

Publik mempertanyakan apakah kerja sama yang dilakukan telah melalui prosedur yang sah dan terbuka, atau justru mengarah pada praktik yang menguntungkan pihak tertentu.

 

Aktivis dan pengamat kebijakan publik mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh objek reklame yang berdiri, termasuk verifikasi izin, kewajiban pajak, serta kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

 

Publik juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam praktik tersebut.

 

Beberapa waktu lalu, Tim kami sudah Mencoba Konfirmasi ke Dinas PUTR, Hingga saat ini, pihak PUTR belum memberikan Jawaban ataupun penjelasan resmi secara rinci terkait tudingan tersebut.

Baca Juga :  Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Langkah tegas yang harus segera dilakukan meliputi:

 1. Audit Menyeluruh: Memeriksa seluruh data perizinan di Dinas PUTR dan mencocokkannya dengan setoran pajak di Bapenda.

 

2. Operasi Tangkap Tangan (OTT): Menindak tegas oknum di balik layar yang menerima aliran dana dari vendor-vendor nakal.

 

3. Penertiban Fisik: Membongkar paksa seluruh konstruksi reklame dan videotron yang terbukti menunggak pajak atau beroperasi secara ilegal.

Sistem tata kelola periklanan menuntut transparansi dari hulu ke hilir. Jangan biarkan oknum PUTR dan pengusaha reklame menjadikan ruang publik sebagai bancakan untuk memperkaya diri sendiri.

Berita Terkait

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Teh Royal Premium Kayu Aro, Warisan Teh Legendaris Jambi yang Mendunia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:47 WIB

Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB