6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin menangkap enam orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Merangin, Jambi.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul informasi yang menyebut salah seorang terduga pelaku merupakan anak pejabat Pemerintah Provinsi.

Petugas mengamankan para terduga pelaku dalam operasi yang berlangsung di kawasan Bangko, termasuk sebuah rumah kos Kilometer Enam.

Informasi yang beredar menyebut seorang berinisial RL turut diamankan petugas setelah beberapa orang lainnya terlebih dahulu ditangkap polisi.

Baca Juga :  BI Blokir Sementara Akses Mobile Banking dan ATM Bank Jambi, Ini Penjelasannya

Kasus tersebut langsung menyita perhatian masyarakat karena RL dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan pejabat lingkungan Pemprov Jambi.

Sejumlah warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian di lokasi penangkapan tersebut.

Hingga kini, Polres Merangin belum menyampaikan keterangan resmi secara lengkap mengenai identitas seluruh pelaku yang diamankan.

Polisi juga belum merinci status hukum para terduga pelaku, barang bukti yang disita, maupun kronologi penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Hakim Militer Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa Langsung di RS

Saat dikonfirmasi sejumlah media, pihak Satresnarkoba dan Humas Polres Merangin belum memberikan penjelasan rinci terkait perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan, peran masing-masing pelaku, serta asal barang haram yang ditemukan.

Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari kepolisian guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah publik.

“Setiap orang yang diamankan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.”

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Diduga Pelaku Aksi Pencurian Hp Terekam CCTV Di Rajawali Jambi, Pelaku Gunakan Modus Minjam Korek Api
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB