Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Polda Jambi terus mendalami penyebab kebakaran gudang minyak di Kecamatan Kota Baru dengan memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aktivitas gudang, termasuk direktur perusahaan pemilik gudang berinisial DN.

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi serta dugaan pelanggaran hukum.

Selain memeriksa saksi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Palembang guna memastikan jenis minyak yang terbakar.

Hasil laboratorium menjadi petunjuk penting untuk mengetahui kandungan minyak dalam gudang sekaligus mendukung proses penyidikan selanjutnya.

Baca Juga :  Tegur Bocah Main Mikrofon, Imam Masjid di Palopo Dikeroyok

Penyidik juga mendalami dugaan praktik pengoplosan bahan bakar yang kemungkinan berlangsung di lokasi sebelum kebakaran terjadi sebelumnya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sekitar enam ton minyak diduga solar beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima kendaraan serta satu unit mesin penyedot yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi menegaskan seluruh temuan akan dianalisis bersama hasil laboratorium sebelum mengambil langkah hukum berikutnya secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pegawai Bea Cukai Lari Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi DJBC

Kebakaran gudang minyak tersebut terjadi pada pertengahan Mei lalu di kawasan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menyebabkan kerugian material cukup besar akibat kendaraan yang hangus terbakar.

“Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.

“Hasil Labfor ini nantinya akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Berita Terkait

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Diduga Pelaku Aksi Pencurian Hp Terekam CCTV Di Rajawali Jambi, Pelaku Gunakan Modus Minjam Korek Api
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB