Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu kapan pun dimulai.

Pernyataan itu disampaikan merespons wacana pembahasan RUU Pemilu yang mulai mengemuka di DPR RI.

Tito mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan pihak pengusul revisi Undang-Undang Pemilu tersebut.

“Pemerintah siap saja, apakah nanti menjadi inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR. Kami siap membahasnya.”

Menurut Tito, pemerintah akan mengikuti mekanisme legislasi yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Prajurit TNI yang Menuduh Penjual Es Gabus Menggunakan Spons Resmi Ditahan

Ia menilai pembahasan RUU Pemilu penting untuk menyesuaikan berbagai perkembangan hukum dan politik nasional.

Sejumlah pihak sebelumnya mendorong pembahasan revisi UU Pemilu segera dimulai agar tidak terlalu dekat tahapan pemilu.

Pembahasan lebih awal dinilai memberi ruang bagi pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu, serta masyarakat menyampaikan masukan.

RUU Pemilu diperkirakan memuat sejumlah isu strategis terkait sistem pemilu dan pelaksanaan pemilihan mendatang.

Baca Juga :  Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat

Beberapa poin yang berpotensi dibahas meliputi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan evaluasi aturan pemilu sebelumnya.

Selain itu, penataan jadwal pemilu dan pilkada juga diperkirakan menjadi perhatian dalam revisi regulasi tersebut.

DPR RI hingga kini masih membuka peluang pembahasan RUU Pemilu melalui mekanisme usul inisiatif legislatif.

Sikap pemerintah yang siap membahas dinilai menjadi sinyal positif bagi percepatan penyusunan regulasi kepemiluan nasional.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru