Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Citra pelayanan kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan.

Publik dibuat geram setelah beredar video yang memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga berjoget untuk konten TikTok di dalam ruang pelayanan sebuah puskesmas saat jam kerja.

Aksi tersebut memicu kritik dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan profesionalisme sebagai pelayan publik. Di saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal, oknum ASN tersebut justru terlihat sibuk membuat konten media sosial.

Ironisnya, ketika sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait video yang beredar tersebut, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh, Fadilah, S.Kep., M.Kes., dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, dr. Aang Hambali, memilih bungkam.

Konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 4 Juni 2026, tidak mendapat respons dari kedua pejabat tersebut. Hingga berita ini ditulis, tidak ada klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait video yang telah menjadi perbincangan publik itu.

Baca Juga :  Audiensi Bersama Bupati Sarolangun, Warga Desa Pelawan Jaya Meminta Segera Tutup PT.SMM

Sikap diam para pemangku kebijakan di sektor kesehatan tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menilai adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Diduga Langgar Disiplin ASN

Tindakan oknum ASN yang diduga bermain media sosial dan membuat konten saat jam pelayanan dinilai bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Perilaku tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat serta profesionalisme dalam bekerja.

Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga :  4 ASN Kota Jambi Dipecat, Wali Kota Maulana Peringatkan Bahaya Judol dan Pinjol

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi juga menuai kritik. Keduanya dinilai tidak menunjukkan keterbukaan informasi kepada publik terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Sebagai pimpinan instansi, mereka seharusnya memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi terhadap bawahannya apabila ditemukan pelanggaran disiplin, bukan justru menghindari konfirmasi.

Masyarakat bersama awak media kini mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah tegas. Desakan juga diarahkan kepada Inspektorat Daerah serta BKPSDM agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang terlibat.

Publik berharap ada evaluasi menyeluruh dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin. Selain itu, pengawasan terhadap aparatur di lingkungan pelayanan kesehatan juga diminta diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Berita Terkait

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Jangan Tutup Mata! PUTR Didesak Bongkar Paksa Baliho dan Neon Box yang Caplok Hak Pejalan Kaki Dan Tidak Membayar Pajak
“Rakyat Butuh Hasil, Bukan Alasan”, Kritik Pedas untuk Pemkab Muaro Jambi Viral di Media Sosial
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Ironis! Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:47 WIB

Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB