Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Universitas Airlangga memastikan tengah memproses dugaan tindakan asusila yang dilakukan sepasang mahasiswa di salah satu ruang kelas kampus. Kasus tersebut kini ditangani Komisi Etik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Pusat Humas dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, membenarkan keberadaan video yang beredar di media sosial. Namun, kampus menegaskan proses penanganan dilakukan secara objektif, profesional, dan tetap mengedepankan perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat.

Selanjutnya, Komisi Etik Unair melakukan pendalaman terhadap kronologi peristiwa, termasuk memeriksa kedua mahasiswa yang diduga terlibat dalam video tersebut. Kampus juga menelusuri bagaimana rekaman itu bisa beredar luas di ruang publik.

Baca Juga :  KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selain memanggil mahasiswa yang bersangkutan, pihak kampus turut menghadirkan orang tua keduanya dalam proses pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait perilaku dan kondisi mahasiswa yang masih berada dalam pengawasan keluarga.

Baca Juga :  Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

Sementara itu, Unair belum memutuskan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. Kampus masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Komisi Etik sebelum mengambil keputusan final terhadap kedua mahasiswa tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi sekitar dua menit yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di ruang kelas kampus beredar luas di media sosial. Pihak Unair menyebut peristiwa itu terjadi di salah satu ruang perkuliahan dan melibatkan sesama mahasiswa.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru