Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendampingi keluarga terdakwa kasus penyelundupan narkotika, Fandi Ramadhan, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (26/2/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan atas tuntutan hukuman mati terhadap Fandi dalam perkara dugaan penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton.
Aduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan penegakan HAM.
Hotman Paris menilai tuntutan mati terhadap kliennya tidak proporsional. Ia menyebut Fandi hanya berstatus anak buah kapal (ABK) dan baru bekerja beberapa hari sebelum penangkapan terjadi.
“Klien kami ini hanya ABK, bukan pemilik kapal, bukan pengendali, bukan juga otak dari jaringan narkotika. Dia baru bekerja beberapa hari. Sangat tidak masuk akal jika langsung dituntut hukuman mati,” tegas Hotman dalam rapat tersebut.
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam perkara ini, termasuk soal peran terdakwa dan dugaan ketidaktahuan Fandi terhadap muatan kapal yang dibawanya. Ia meminta agar aparat penegak hukum lebih cermat membedakan antara pelaku utama dan pekerja lapangan.
Sementara itu, pihak keluarga Fandi juga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan adil. Ibunda Fandi tampak emosional saat meminta agar anaknya tidak dijadikan “tumbal” dalam kasus besar tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang bersalah, hukum sesuai perannya. Tapi jangan dihukum mati kalau bukan dia pelakunya,” ujar pihak keluarga.
Dalam kasus ini, jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam tetap pada tuntutannya, yakni pidana mati, dengan pertimbangan jumlah barang bukti narkotika yang sangat besar dan dinilai merusak generasi bangsa.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses peradilan. Namun, DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum agar berjalan transparan dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
“Kami tidak mencampuri putusan hakim. Tapi kami punya kewenangan pengawasan untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional,” ujar Habiburokhman.
Sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti pentingnya membedakan peran antara pelaku utama dan pihak yang diduga hanya menjalankan perintah. DPR meminta agar jaksa dan aparat penegak hukum membuka secara terang konstruksi perkara, termasuk memburu aktor intelektual di balik penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut tuntutan hukuman mati terhadap seorang ABK dalam perkara narkotika berskala besar. Putusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Kajari Karo Cs, Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB